Makalah Tentang Hadits seorang wanita yang masuk neraka karena menyiksa seekor kucing (Kajian Takhrij)
HADITS TENTANG WANITA YANG MASUK NERAKA
KARENA MENYIKSA SEEKOR KUCING
A. MATAN HADITS
حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ
اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ عُذِّبَتْ
امْرَأَةٌ فِي هِرَّةٍ حَبَسَتْهَا حَتَّى مَاتَتْ جُوعًا فَدَخَلَتْ فِيهَا
النَّارَ قَالَ فَقَالَ وَاللَّهُ أَعْلَمُ لَا أَنْتِ أَطْعَمْتِهَا وَلَا
سَقَيْتِهَا حِينَ حَبَسْتِيهَا وَلَا أَنْتِ أَرْسَلْتِهَا فَأَكَلَتْ مِنْ
خَشَاشِ الْأَرْضِ
(BUKHARI - 2192) : Telah menceritakan kepada kami Isma'il berkata, telah
menceritakan kepadaku Malik dari Nafi' dari 'Abdullah bin 'Umar radliallahu
'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada
seorang wanita disiksa disebabkan mengurung seekor kucing hingga mati kelaparan
lalu wanita itupun masuk neraka". Nafi' berkata; Beliau berkata:
"Sungguh Allah Maha Mengetahui bahwa kamu tidak memberinya makan dan minum
ketika engkau mengurungnya dan tidak membiarkannya berkeliaran sehingga dia
dapat memakan serangga tanah".
B. TAKHRIJ HADITS
Untuk menemukan hadits ini penulis melakukan takhrij. Takhrij sendiri punya
beberapa metode untuk mencari sebuah hadits. Namun, penulis menggunakan metode
takhrij bi alfadz. Dalam proses takhrij ini penulis menggunakan perangkat lunak
lidwa pusaka yang didalamnya berisi 9 kitab hadits atau lebih masyhur dikenal
dengan kutubu al-tis’ah.
Adapun kata kunci yang penulis gunakan untuk mentakhrij hadits di atas
adalah kata في هرة
. Dari metode ini penulis menemukan beberapa kitab yang memuat hadits ini
dengan rincian sebagai berikut :
1. Dalam kitab Shahih
Bukhari ditemukan 3 hadits yaitu :
a. Pada bab فضل سقي الماء atau bab memberi air minum dengan nomor
hadits 2192.
b. Pada bab خمس من الدواب فواسق يقتلن في الحرم atau bab lima hewan yang tergolong fasik
yang boleh untuk dibunuh di tanah haram dengan nomor hadits 3071
c. Pada bab حديث الغار atau pada bab hadits gua dengan nomor
hadits 3223
2. Dalam kitab Shahih
Muslim ditemukan enam hadits yaitu :
a. Pada bab yang
ditampaknya pada nabi SAW dalam shalat kusuf (ما عرض على النبي صلى الله عليه وسلم في صلاة الكسوف)
dengan nomor hadits 1507.
b. Pada bab haramnya
membunuh kucing (تحريم قتل الهرة)
dengan nomor hadits 4160 dan 4161.
c. Pada bab larangan
dari menyiksa kucing (تحريم تعذيب الهرة
ونحوها من الحيوان الذي لا يؤذي) dengan nomor hadits 4749
dan 4750.
d. Pada bab luasnya
rahmat Allah SWT (في سعة رحمة الله تعالى
وأنها سبقت غضبه) dengan nomor hadits 4951
3. Dalam kitab sunan
al-Nasa’i ditemukan 2 hadits yaitu:
a. Pada bab نوع آخر dengan nomor hadits 1465.
b. Pada bab القول في السجود في صلاة الكسوف (bacaan sujud ketika shalat gerhana)
dengan nomor hadits 1479.
4. Dalam kitab sunan
Ibnu Majah hanya ditemukan satu hadits saja yaitu pada bab ذكر التوبة (tentang taubat) dengan nomor hadits 4246.
5. Dalam musnad Ahmad
ditemukan 9 hadits yaitu :
a. Pada bab مسند عبد الله بن عمرو بن العاص رضي الله تعالى عنهما
(Musnda Abdullah Bin Amru
bin al-Ash Radliyallahu ta’ala ‘anhuma) dengan nomor hadits 6472.
b. Pada bab مسند أبي هريرة رضي الله عنه (Musnad Abu Hurairah Radliyallahu ‘anhu)
dengan nomor hadits 7232,7328,7511, 9117, 9511, 10179, dan 10309.
c. Pada bab مسند جابر بن عبد الله رضي الله تعالى عنه
(Musnad Jabir bin
Abdullah Radliyallahu ‘anhu) dengan nomor hadits 14487.
6. Dalam Sunan ad-Darimi
ditemukan 1 hadits saja yaitu pada bab دخلت
امرأة النار ف هرة (ada seorang wanita yang masuk neraka karena
kucing) dengan nomor hadits 2693.
C. KRITIK HADITS
Dalam pembahasan ini penulis mengambil satu riwayat hadits yang terdapat
dalam kitab Shahih Bukhari. Pembahasan ini meliputi dua kritikan yaitu kritik
matan dan kritik sanad.
a. Kritik sanad
Dalam kritik sanad ini penulis akan menjelaskan biografi dari perawi-perawi
yang ada pada jalur periwayatan hadits no 3071 dari kitab Shahih Bukhari.
1. Nama lengkap : Nashr bin ‘Ali bin Nashr bin
Shubhan
Kalangan :
tabiut tabiin
Kuniyah :
Abu ‘Amru
Negeri semasa hidup : Bashrah
Wafat :
250 H
Komentar ulama :
Ahmad
bin Hambal
|
laisa
bihi ba`s
|
Abu
Hatim
|
Tsiqah
|
An
Nasa'i
|
Tsiqah
|
Ibnu
Kharasy
|
Tsiqah
|
Ibnu
Hajar al 'Asqalani
|
tsiqah
tsabat
|
Adz
Dzahabi
|
Hafizh
|
2. Nama lengkap : Abdul A’laa bin ‘Abdul A’laa
Kalangan :
tabiut tabiin kalangan pertengahan
Kuniyah :Abu
Muhammad
Negeri semasa hidup :Bashrah
Wafat :189
H
Komentar ulama :
Yahya
bin Ma'in
|
Tsiqah
|
Abu
Zur'ah
|
Tsiqah
|
Abu
Hatim
|
shalihul
hadits
|
An
Nasa'i
|
laisa
bihi ba`s
|
Ibnu
Hibban
|
disebutkan
dalam 'ats tsiqaat
|
Al
'Ajli
|
Tsiqah
|
Ibnu
Hajar al 'Asqalani
|
Tsiqah
|
Adz
Dzahabi
|
Tsiqah
|
3. Nama lengkap : Ubaidullah bin ‘Umar bin Hafsh
bin ‘Ashim bin ‘Umar bin al-Khattab
Kalangan :
tabi’in kalangan biasa
Kuniyah :
Abu Utsman
Negeri semasa hidup : Madinah
Wafat :147 H
Komentar ulama :
Ibnu
Hajar
|
tsiqah
tsabat
|
Adz
Dzahabi
|
tsiqah
|
Yahya
bin Ma'in
|
Tsiqah
|
Abu
Hatim
|
Tsiqah
|
Abu
Zur'ah
|
tsiqah
|
An
Nasa'i
|
tsiqah
tsabat
|
4. Nama lengkap : Nafi’ maula ibnu Umar
Kalangan :
tabi’in kalangan biasa
Kuniyah :Abu
Abdullah
Negeri semasa hidup :Madinah
Wafat :117
H
Komentar ulama :
Yahya
bin Ma'in
|
Tsiqah
|
Al
'Ajli
|
Tsiqah
|
An
Nasa'i
|
Tsiqah
|
Ibnu
Kharasy
|
Tsiqah
|
5. Nama lengkap : Abdullah bin ‘Umar bin al-Khattab
bin Nufail
Kalangan :
shahabat
Kuniyah :
Abu ‘Abdul al-Rahman
Negeri semasa hidup : Madinah
Wafat :
73 H
Komentar ulama :
Ibnu
Hajar Al Atsqalani
|
Shahabat
|
Adz
Dzahabi
|
Shahabat
|
Dari data-data diatas penulis simpulkan bahwa hadits ini mempunyai
sanad yang muttasil dan kualitasnya shahih.
b. Kritik matan
Setelah selesai melakukan
penelitian terhadap sanad hadis, maka aktivitas selanjutnya adalah
kritik/ penelitian matan hadis. Adapun unsur-unsur yang perlu
diteliti pada matan hadis mengacu kepada kaedah kesahihan matan hadis
sebagai tolok ukurnya adalah terhindar dari syadz dan ‘illah.[1]
Adapun kriteria syadz menurut Umi Sumbulah adalah; terdapat sisipan
ucapan perawi pada matan hadis, pembalikan teks hadis, dan kesalahan ejaan.[2]
Menurut jumhur ulama hadits,
karakteristik matan hadits yang memiliki syadz dan ‘illah
adalah:
1.
Susunan bahasanya rancu. Rasulullah SAW yang sangat fasih
dalam berbahasa Arab dan memiliki gaya bahasa yang khas mustahil menyabdakan
pernyataan yang rancu tersebut.
2.
Kandungan pernyataannya bertentangan dengan akal yang sehat
dan sangat sulit diinterprestasikan secara rasional.
3.
Kandungan pernyataanya bertentangan dengan tujuan pokok
ajaran Islam, misalnya berisi ajakan untuk berbuat maksiat.
4.
Kandungan pernyataanya bertentangan dengan sunnatullah (hukum
alam).
5.
Kandungan pernyataanya bertentangan dengan fakta sejarah yang mutawatir.
6.
Kandungan pernyataanya bertentangan dengan petunjuk Alquran
ataupun hadits mutawatir yang telah mengandung petunjuk secara pasti.
7.
Kandungan pernyataanya berada di luar jalur kewajaran diukur
dari petunjuk umum ajaran Islam; misalnya amalan yang tidak seberapa tetapi
diiming-iming dengan balasan pahala yang sangat luar biasa.[3]
Dengan
mengetahui karakteristik syadz dan ‘illah pada matan hadis maka
dapat disimpulkan bahwa matan hadis yang sahih adalah matan hadis yang
terhindar dari tujuh point di atas.
Dari
kriteria diatas penulis menganggap bahwa hadits ini terbebas dari syadz dan
‘illah. Karena penulis menilai tidak ada redaksi matan hadits ini yang masuk
pada 7 kriteria syadz dan ‘illah sebuah matan hadits.
D. SKEMA
SANAD
Skema sanad ini penulis
dapatkan dari software hadits gawami’ al-kalem. Berikut penulis gambarkan skema
sanad yang sederhana untuk mengetahui syahid dari hadits bukhari ini.
E.
SYARAH
HADITS
Penulis
mengambil syarah hadits dari kitab Fathul Bari’ karya Ibnu Hajar al-Atsqalany.
Beliau mengatakan bahwa yang dimaksud wanita yang dimasukan ke dalam neraka itu
adalah seorang wanita dari golongan Himyar. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa
ia dari Bani Isra’il. Namun, tidak ada riwayat yang menyebutkan namanya.
Baihaqi menyebutkan dalam kitabnya bahwa wanita itu adalah seorang yahudi
karena golongan Himyar kebanyakannya beragama yahudi. Akan tetapi Nawawi
memungkiri pernyataan tersebut. Sedangkan kucing yang dimaksud dalam hadits ini
adalah seekor kucing betina. Karena kata هرة merupakan
sebutan untuk seekor kucing betina dan kata هر merupakan sebutan untuk kucing
jantan.
Yang
dimaksud kata خشاش adalah kutu tanah, serangga tanah, seekor tikus dan semisalnya.
Nawawi berkata bahwa hadits ini diriwayatkan dengan huruf ح tanpa titik yang bermakna
tumbuh-tumbuhan tanah. Ibnu Hajar mengatakan bahwa pendapat ini lemah dan
keliru. Akan tetapi, jelasnya hadits ini mengatakan bahwa seorang wanita
disiksa karena membunuh seekor kucing yang dikurungnya. Iyadh berkata wanita
tersebut adalah seorang kafir dan disiksa di dalam neraka. Atau karena hisab
karena barang siapa yang hisabannya jelek maka akan disiksa. Atau wanita itu
seorang kafir lalu disiksa karena kekafirannya dan ditambah siksaannya karena
perbuatannya tadi. Atau wanita itu seorang muslimah dan disiksa karena
perbuatan itu. Nawawi berkata bahwa wanita ini seorang muslimah akan tetapi
dimasukan kedalam neraka karena perbuatan maksiat tersebut. Pendapat ini
memperkuat pendapat dari Baihaqi dalam kitabnya dan Abu Nu’aim dalm kitabnya.
F.
KESIMPULAN
Dari data-data diatas penulis
memperoleh beberapa kesimpulan yaitu:
1.
Hadits ini mempunyai sanad yang muttasil, para perawinya
tsiqah.
2.
Dari segi matan hadits ini terbebas dari syadz dan ‘illah.
3.
Hadits ini ingin mengatakan bahwa menyiksa seekor kucing
adalah perbuatan dosa dan dapat menyebabkan seseoran masuk ke neraka.
Komentar